Administrasi Pendidikan
Kata
administrasi berasal dari bahasa latin ad dan administrare yang
menurut Gei (1992) artinya melayani, membantu, menunjang, pencapaian tujuan
sehingga benar-benar tercapai. Pengertian administrasi secara lengkap menurut
Gei adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang
dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu.
Ditinjau
dari katanya, administrasi mempunyai arti sempit dan arti luas. Dalam arti
sempit diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat informasi secara
tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila
diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi meliiputi pekerjaan tata usaha.
Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen/pengelolaan
terhadap keseluruhan komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan/program
organisasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pekerjaan administrasi
merupakan pekerjaan operatif dan manajemen.
Pengertian
administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja
sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan,
proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan. Secara umum, administrasi pendidikan
adalah keseluruhan proses dengan sumber-sumber manusia yang cocok dibuat
tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien.
Dari
definisi di atas maka administrasi dapat diuraikan menjadi lima pengertian
pokok yaitu: