Administrasi Pendidikan
Kata
administrasi berasal dari bahasa latin ad dan administrare yang
menurut Gei (1992) artinya melayani, membantu, menunjang, pencapaian tujuan
sehingga benar-benar tercapai. Pengertian administrasi secara lengkap menurut
Gei adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang
dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu.
Ditinjau
dari katanya, administrasi mempunyai arti sempit dan arti luas. Dalam arti
sempit diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat informasi secara
tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila
diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi meliiputi pekerjaan tata usaha.
Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen/pengelolaan
terhadap keseluruhan komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan/program
organisasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pekerjaan administrasi
merupakan pekerjaan operatif dan manajemen.
Pengertian
administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja
sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan,
proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan. Secara umum, administrasi pendidikan
adalah keseluruhan proses dengan sumber-sumber manusia yang cocok dibuat
tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien.
Dari
definisi di atas maka administrasi dapat diuraikan menjadi lima pengertian
pokok yaitu:
1. Administrasi merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan manusia.
2. Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu proses dan bersifat dinamis.
3. Proses ini dilakukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung
dalam satu organisasi.
4. Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya.
5. Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuan dicapai secara efektif
dan efisien.
Administrasi pendidikan seringkali disalah artikan
sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari uraian berikut ini
akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan
sekedar itu. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena
ia menyangkut pengertian yang luas. Culbertson (1982), mengatakan bahwa Schwab
pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya admnistrasi
pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang
mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan. Angka ini ia perkirakan
dari berbagai fenomena yang ada kaitannya dengan administrasi pendidikan,
seperti masyarakat, sekolah guru, murid, orang tua, dan variabel yang
berhubungan dengan itu.
Ruang
Lingkup dan Peran Guru dalam Administrasi Pendidikan
Menurut
Sri Herlina dalam diktat Profesi keguruan (2011:52) bahwa di sekolah, guru
berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya
untuk menghasilkan lulusan jumlah dan mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup
administrasi sekolah inilah peran guru sangat penting. Dalam menetapkan
kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengkoordinasian, pengarahan,
pengorganisasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan,
sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan
masyarakat. Disitulah guru harus aktif memberikan sumbangan maupun tenaganya.
Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif artinya
pekerjaaan yang didasarkan atas kerjasama dan bukan bersifat individual. Oleh
karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.
Dalam administrasi pendidikan terdiri dari beberapa
bidang yang banyak dan luas, namun diantaranya adalah yang sangat penting dan
perlu diketahui oleh para pelaku administrasi itu sendiri, yaitu sebagai
berikut:
1. Administrasi kurikulum yang mencakup
penyusunan kurikulum, pembiayaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, evaluasi
terhadap kurikulum, dan sebagainya.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya
yang berjudul Profesi keguruan (1999:148) bahwa kurikulum merupakan seperangkat
bahan pengalaman belajar siswa dengan segala pedoman pelaksanaanya yang
tersusun secara sistematik dan dipedomani oleh sekolah dalam kegiatan mendidik
siswanya”.
Sedangkan menurut UU No.2 Tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Dengan demikian,berati kurikulum ini sangat penting dalam sutau
sistem pendidikan. Karena kurikulum merupakan panutan dalam kegiatan belajar
mengajar.
Dalam administrasi kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum
tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru
satu sekolah atau dengan guru disekolah lain atau dengan kepala sekolah dan
personal pendidikan lain seperti pengawas). Dengan demikian kepala sekolah dan
guru memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.
2. Administrasi personel sekolah yang mencakup
administrasi guru, administrasi siswa, dan administrasi pegawai dan tata usaha
sekolah..
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya
yang berjudul Profesi keguruan(1999:175) personal pendidikan adalah golongan
petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang
membidangi kegiatan non edukatif (ketata uasahaan)
Personel bidang edukatif adalah mereka yang bertanggung jawab dalam
kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor (BK).
3. Administrasi kesiswaan yang mencakup
pengelolaan penerimaan siswa baru, pengelolaan kelas, pengelolaan OSIS,
pengelolaan data siswa, dan sebagainya.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, Msc dalam bukunya
yang berjudul Profesi keguruan (1999:165) bahwa administrasi kesiswaan
merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa disuatu
sekolah dimulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan selama siswa
disekolah, sampai dengan siswa mernamatkan pendidikannya melalui penciptaan
suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang
efektif.
Tugas kepala sekolah dan guru dalam administrasi kesiswaan ini
adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan memenuhi kebutuhan mereka sesuai
dengan tujuan poendidikan yang telah ditetapkan.
Peranan guru dalam administrasi kesiswaan
a.
Dalam
penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan dalam ambil bagian. Di antara
mereka dapat ditunjuk sebagai panitia penerimaan yang dapat melaksanakan
tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan
pelaksanaan tugas.
b.
Dalam
masa orientasi, tugas guru adalah membuat para siswa cepat beradaptasi dengan
lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini sangat penting, karena
andai kata terjadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat kuirang
menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu waktu selanjutnya.
c.
Untuk
mengatur kehadiran siswa dikelas.
d.
Memotivasi
siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
e.
Menciptakan
disiplin sekolah atau kelas yang baik.
4. Administrasi tata laksana sekolah
(Ketatausahaan) yang meliputi administrasi anggaran belanja sekolah,
administrasi keuangan, administrasi surat menyurat dan kearsipan, pengisian
data-data sekolah, dan lainnya.
Adapun peran guru dalam administrasi pegawaian yaitu :
a.
Membuat
buku induk pegawai
b.
Mempersiapkan
usul kenaikan pangkat pegawai negeri, prajabatan, karpeg, cuti dengan pegawai
dan lain- lain
c.
Membuat
inventarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru, maupun tata
administrasi.
d.
Membuat
laporan rutin kepegawaian harian, mingguan, bulanan dan tahunan.
e.
Membuat
laporan data sekolah dan pegawai
f.
Mencatat
tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran
g. Mempersiapkan surat keputusan kepala sekolah tentang proses KBM,
surat tugas, surat kuasa, dan lain- lain.
5. Administrasi sarana prasarana yang mencakup
penataan sarana dan prasarana sekolah seperti ruang belajar, ruang tata usaha,
ruang kepala sekolah, ruang guru, dan lainnya.
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan diperlukan fasilitas
pendukung yang sesui dengan tujuan kurikulum. Dalam mengelola fasilitas agar
bermanfaat yang tinggi diperlukan aturan yang jelas serta pengetahuan dan
keterampilan personel sekolah dalam administrasi sarana dan prasarana tersebut.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya
yang berjudul Profesi keguruan(1999:170) sarana dan prasarana pendidikan adalah
semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan untuk menunjang
penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Perencanaan sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai
keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan pembelian, pengadaan,
rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang
sesuai dengan kebutuhan sarana prasarana.
Sedangkan administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan
keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan
peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien.
Peranan guru dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan
adalah dimulai dengan perencanaan, pemanfaataan, pemeliharaan, serta pengawasan
penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksud.
6. Administrasi keuangan yang mencakup rencana
anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS), pembukuan kas sekolah, dan
sebagainya.
Fungsi kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan dalam administrasi
keuangan harus ada pemisahan tugas antara tugas otorisator, ordonator, dan
bendaharawan. Dalam administrasi keuangan ada pemisahan tugas dan fungsi antara
tugas otorisator, ordonator, dan bendaharawan.
Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil
tindakan yang mengakibatkan penerimaan atau pengeluaran anggaran.
Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan
memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan
otoritasi yang telah ditetapkan. Ordonator di bidang pengeluaran adalah pejabat
yang diberi wewenang oleh otorisatot untuk memeriksa atau menguji tagihan
kepada negara kemudian memerintahkan pembayaran dan membebankan tagihan tersebut
pada mata anggaran.
Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan dan
pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan
uang dan kewajiban membuat perhitungan dan pertanggungjawaban. Kepala sekolah
berfungsi sebagai otorisator dan disamping itu dilimpahi pula fungsi ordonator
untuk memerintahkan pembayaran, sedangkan bendaharawan sekolah dilimpahi fungsi
ordonator yang hanya untuk menguji hak atas pembayaran.
Dalam administrasi ini guru diharapkan ikut berperan dalam
administrasin biaya pendidikan di sekolah. Keterlibatan guru dalam administrasi
biaya ini adalah mengarahkan pembiayaan bagi perbaikan proses belajar mengajar.
7. Administrasi pengawasan (supervisi) yang
mencakup penilaian dan pembinaan guru staf sekolah, dan siswa, pengembangan
metode mengajar, dan sebagainya.
8. Administrasi hubungan dengan masyarakat
yang mencakup hubungan sekolah dengan sekolah lain, hubungan sekolah dengan
masyarakat, hubungan sekolah dengan pemerintah, organisasi dengan organisasi di
sekitarnya, dan sebagainya.
Sekolah adalah bagian dari masyarakat yang berada/berkedudukan di
tengah-tengah lingkungan masyarakat. Dengan demikian sekolah perlu menjalin
hubungan yang erat dengan masyarakat sekitar. Adapun jalinan sekolah dan masyarakat
dapat diwujudkan dalam kegiatan pentas seni, pameran, dan kegiatan-kegiatan
sekolah.
Kindred, Bagin, dan Galllagher dalam bukunya yang berjudul School
Community Relation (1976) mendefinisikan bahwa Husemas ini sebagai
usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah
yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personel sekolah dengan
masyarakat.
9. Administrasi Tata Lingkungan dan Keamanan Sekolah,
meliputi perencanaan tata tertib dan pertamanan di sekolah, jadwal penjaga,
jadwal kebersihan.
No comments:
Post a Comment