BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ketika
berbicara mengenai profesi kependidikan, maka hal tersebut tentunya tidak lepas
dari hal-hal yang ada di sekolah seperti guru, kepala sekolah, anak didik serta
proses belajar mengajar yang terjadi di dalamnya. Di lain hal, dalam dunia
pendidikan, administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar
mengajar. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai
administrasi dalam sekolah termasuk peran serta guru.[1]
Guru merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang memiliki peran yang sangat besar dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru bukanlah hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun jika dilihat secara luas guru juga berperan sebagai administrator pendidikan.[2]
Administrasi
sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar dalam dunia
pendidikan. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai
administrasi dalam sekolah. Orang sering menganggap enteng administrasi
tersebut, padahal kalau administrasi dipegang sama orang-orang yang kurang
terampil maka administrasi tersebut akan berantakan. Orang yang memegang
administraasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya (orang yang
sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan
saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita dalam pembukuan. Administrasi
tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari secara
kontinyu. Administrasi adalah upaya menjadikan kegiatan kerja sama antara guru
dan karyawan agar proses belajar mengajar lebih efektif.
Pada
kenyataannya, apabila administrasi tersebut dihandle oleh
orang-orang yang kurang terampil, maka administrasi tersebut tentu akan
berantakan. Orang yang memegang administrasi adalah orang yang sudah terlatih
dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak
hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam keteraturan dalam pembukuan.
tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari secara
sistematis. Keberhasilan pendidikan di sekolah harus ditunjang oleh pelayanan
administrasi sekolah yang teratur, terarah dan terencana. Di mana dalam
pelaksanaannya harus mengikuti arah jaman yang semakin bersaing dan semakin
modern. Untuk itu, perlu adanya pembagian tugas ketatausahaan yang jelas dan
terprogram di setiap sekolah.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan administrasi pendidikan?
2.
Apa saja ruang lingkup dan peran guru dalam administrasi
pendidikan?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui maksud daripada administrasi pendidikan.
2.
Untuk mengetahui ruang lingkup dan peran guru dalam administrasi
pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Administrasi Pendidikan
Kata
administrasi berasal dari bahasa latin ad dan administrare yang
menurut Gei (1992) artinya melayani, membantu, menunjang, pencapaian tujuan
sehingga benar-benar tercapai. Pengertian administrasi secara lengkap menurut
Gei adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang
dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu.[3]
Ditinjau
dari katanya, administrasi mempunyai arti sempit dan arti luas. Dalam arti
sempit diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat informasi secara
tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila
diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi meliiputi pekerjaan tata usaha.
Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen/pengelolaan
terhadap keseluruhan komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan/program
organisasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pekerjaan administrasi
merupakan pekerjaan operatif dan manajemen.
Pengertian
administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja
sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan,
proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan. Secara umum, administrasi pendidikan
adalah keseluruhan proses dengan sumber-sumber manusia yang cocok dibuat
tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien.[4]
Dari
definisi di atas maka administrasi dapat diuraikan menjadi lima pengertian
pokok yaitu:
1. Administrasi
merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan manusia.
2. Rangkaian
kegiatan itu merupakan suatu proses dan bersifat dinamis.
3. Proses ini
dilkukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung dalam satu organisasi.
4. Proses itu
dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
5. Proses
pengelolaan itu dilakukan agar tujuan dicapai secara efektif dan efisien.[5]
Administrasi pendidikan seringkali disalah artikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culbertson (1982), mengatakan bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya admnistrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan. Angka ini ia perkirakan dari berbagai fenomena yang ada kaitannya dengan administrasi pendidikan, seperti masyarakat, sekolah guru, murid, orang tua, dan variabel yang berhubungan dengan itu.
B. Ruang Lingkup dan Peran Guru dalam Administrasi Pendidikan
Menurut
Sri Herlina dalam diktat Profesi keguruan (2011:52) bahwa di sekolah, guru
berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya
untuk menghasilkan lulusan jumlah dan mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup
administrasi sekolah inilah peran guru sangat penting. Dalam menetapkan
kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengkoordinasian, pengarahan,
pengorganisasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan,
sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan
masyarakat. Disitulah guru harus aktif memberikan sumbangan maupun tenaganya.
Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif artinya
pekerjaaan yang didasarkan atas kerjasama dan bukan bersifat individual. Oleh
karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.
Dalam administrasi pendidikan terdiri dari beberapa
bidang yang banyak dan luas, namun diantaranya adalah yang sangat penting dan
perlu diketahui oleh para pelaku administrasi itu sendiri, yaitu sebagai
berikut:
1. Administrasi kurikulum yang mencakup penyusunan kurikulum, pembiayaan
kurikulum, pelaksanaan kurikulum, evaluasi terhadap kurikulum, dan sebagainya.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya
yang berjudul Profesi keguruan (1999:148) bahwa kurikulum merupakan seperangkat
bahan pengalaman belajar siswa dengan segala pedoman pelaksanaanya yang
tersusun secara sistematik dan dipedomani oleh sekolah dalam kegiatan mendidik
siswanya”.
Sedangkan menurut UU No.2 Tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.[6]
Dengan demikian,berati kurikulum ini sangat penting dalam suatu
sistem pendidikan. Karena kurikulum merupakan panutan dalam kegiatan belajar
mengajar.
Dalam administrasi kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum
tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru
satu sekolah atau dengan guru disekolah lain atau dengan kepala sekolah dan
personal pendidikan lain seperti pengawas). Dengan demikian kepala sekolah dan
guru memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.[7]
2. Administrasi personel sekolah yang mencakup administrasi guru, administrasi
siswa, dan administrasi pegawai dan tata usaha sekolah..
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya
yang berjudul Profesi keguruan (1999:175) personal pendidikan adalah golongan
petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membida-ngi kegiatan
non-edukatif (ketata uasahaan).
Personel bidang edukatif adalah mereka yang bertanggung jawab dalam
kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor (BK).
3. Administrasi kesiswaan yang mencakup pengelolaan penerimaan siswa baru,
pengelolaan kelas, pengelolaan OSIS, pengelolaan data siswa, dan sebagainya.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, Msc dalam bukunya
yang berjudul Profesi keguruan (1999:165) bahwa administrasi kesiswaan
merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa disuatu
sekolah dimulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan selama siswa
disekolah, sampai dengan siswa mernamatkan pendidikannya melalui penciptaan
suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif.
Tugas kepala sekolah dan guru dalam administrasi kesiswaan ini
adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan memenuhi kebutuhan mereka sesuai
dengan tujuan poendidikan yang telah ditetapkan.
Peranan guru dalam administrasi kesiswaan
a.
Dalam penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan dalam ambil
bagian. Di antara mereka dapat ditunjuk sebagai panitia penerimaan yang dapat
melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan
pelaporan pelaksanaan tugas.
b.
Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat para siswa cepat
beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini
sangat penting, karena andai kata terjadi salah langkah pada saat pertama,
dapat berakibat kuirang menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu waktu
selanjutnya.
c.
Untuk mengatur kehadiran siswa dikelas.
d.
Memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
e.
Menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik.
4. Administrasi tata laksana sekolah (Ketatausahaan) yang meliputi
administrasi anggaran belanja sekolah, administrasi keuangan, administrasi
surat menyurat dan kearsipan, pengisian data-data sekolah, dan lainnya.
Adapun peran guru dalam administrasi pegawaian yaitu :
a.
Membuat buku induk pegawai
b.
Mempersiapkan usul kenaikan pangkat pegawai negeri, prajabatan,
karpeg, cuti dengan pegawai dan lain- lain
c.
Membuat inventarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah,
guru, maupun tata administrasi.
d.
Membuat laporan rutin kepegawaian harian, mingguan, bulanan dan
tahunan.
e.
Membuat laporan data sekolah dan pegawai
f.
Mencatat tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran
g. Mempersiapkan
surat keputusan kepala sekolah tentang proses KBM, surat tugas, surat kuasa,
dan lain- lain.
5. Administrasi sarana prasarana yang mencakup penataan sarana dan prasarana
sekolah seperti ruang belajar, ruang tata usaha, ruang kepala sekolah, ruang
guru, dan lainnya.
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan diperlukan fasilitas
pendukung yang sesui dengan tujuan kurikulum. Dalam mengelola fasilitas agar
bermanfaat yang tinggi diperlukan aturan yang jelas serta pengetahuan dan
keterampilan personel sekolah dalam administrasi sarana dan prasarana tersebut.[8]
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya
yang berjudul Profesi keguruan(1999:170) sarana dan prasarana pendidikan adalah
semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan untuk menunjang
penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Perencanaan sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai
keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan pembelian, pengadaan,
rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang
sesuai dengan kebutuhan sarana prasarana.
Sedangkan administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan
keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan
peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien.
Peranan guru dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan
adalah dimulai dengan perencanaan, pemanfaataan, pemeliharaan, serta pengawasan
penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksud.
6. Administrasi keuangan yang mencakup rencana anggaran pendapatan dan belanja
sekolah (RAPBS), pembukuan kas sekolah, dan sebagainya.
Fungsi kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan dalam administrasi
keuangan harus ada pemisahan tugas antara tugas otorisator, ordonator, dan
bendaharawan. Dalam administrasi keuangan ada pemisahan tugas dan fungsi antara
tugas otorisator, ordonator, dan bendaharawan.[9]
Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil
tindakan yang mengakibatkan penerimaan atau pengeluaran anggaran.
Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan
memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan
otoritasi yang telah ditetapkan. Ordonator di bidang pengeluaran adalah pejabat
yang diberi wewenang oleh otorisatot untuk memeriksa atau menguji tagihan
kepada negara kemudian memerintahkan pembayaran dan membebankan tagihan tersebut
pada mata anggaran.
Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan dan
pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan
uang dan kewajiban membuat perhitungan dan pertanggungjawaban. Kepala sekolah
berfungsi sebagai otorisator dan disamping itu dilimpahi pula fungsi ordonator
untuk memerintahkan pembayaran, sedangkan bendaharawan sekolah dilimpahi fungsi
ordonator yang hanya untuk menguji hak atas pembayaran.
Dalam administrasi ini guru diharapkan ikut berperan dalam
administrasin biaya pendidikan di sekolah. Keterlibatan guru dalam administrasi
biaya ini adalah mengarahkan pembiayaan bagi perbaikan proses belajar mengajar.[10]
7. Administrasi pengawasan (supervisi) yang mencakup penilaian dan pembinaan
guru staf sekolah, dan siswa, pengembangan metode mengajar, dan sebagainya.
8. Administrasi hubungan dengan masyarakat yang mencakup hubungan sekolah
dengan sekolah lain, hubungan sekolah dengan masyarakat, hubungan sekolah
dengan pemerintah, organisasi dengan organisasi di sekitarnya, dan sebagainya.
Sekolah adalah bagian dari masyarakat yang berada/berkedudukan di
tengah-tengah lingkungan masyarakat. Dengan demikian sekolah perlu menjalin
hubungan yang erat dengan masyarakat sekitar. Adapun jalinan sekolah dan
masyarakat dapat diwujudkan dalam kegiatan pentas seni, pameran, dan
kegiatan-kegiatan sekolah.
Kindred, Bagin, dan Galllagher dalam bukunya yang berjudul School
Community Relation (1976) mendefinisikan bahwa Husemas ini sebagai
usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah
yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personel sekolah dengan
masyarakat.
9. Administrasi Tata
Lingkungan dan Keamanan Sekolah, meliputi perencanaan tata tertib dan
pertamanan di sekolah, jadwal penjaga, jadwal kebersihan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai
sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya,
manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan
ketatausahaan.
Peranan guru dalam administrasi pendidikan sangatlah berpengaruh,
dengan pengalaman dan pemahaman yang baik tentang administrasi di berbagai
bidang di sekolah, guru dapat menjadi seorang administrator yang terampil dan
handal. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
Daftar Pustaka
Davies, Ivor K. 1991. Pengelolaan Belajar. Jakarta: CV
Rajawali
Mudjito. 1986. Guru Yang Efektif. Jakarta:Rajawali
Prawiradilaga, Dewi S. 2008. Prinsip Desain Pembelajaran.
Jakarta: Kencana
Usman, Moh. Uzer. 2002. Menjadi
Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
[1] Mudjito, Guru yang Efektif, (Jakarta: Rajawali, 1986), hlm.
13
[2] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 3
[3] Ivor K Davies,
Pengelolaan Belajar, (Jakarta: CV Rajawali, 1991), hlm. 8
[4] Ibid., hlm. 9
[5] Dewi S Prawidilaga, Prinsip Desain Pembelajaran, (Jakarta:
Kencana, 2008), hlm. 99
[6] Dewi S Prawidilaga, Prinsip Desain Pembelajaran, .............op.
cit, hlm. 51
[7] Ivor K Davies, Pengelolaan Belajar, ................op.
cit, hlm. 67
[8] https://www.academia.edu/13901550/PERANAN_GURU_DALAM_ADMINISTRASI_
SEKOLAH_MENENGAH diakses tanggal 20 April 2020
[9] http://repository.upi.edu/6183/4/D_ADP_1009647_Chapter2.pdf diakses
tanggal 20 April 2020
[10] Ibid.,
No comments:
Post a Comment