Friday, July 26, 2024

PENGERTIAN, KEDUDUKAN DAN FUNGSI HADIS; STRUKTUR HADIS, MATAN DAN SANAD (RAWI DAN MUKHARRIJ); ‘ULUMUL HADIS, RIWAYAH DAN DIRAYAH

 Pendahuluan

Dalam menjalani kehidupannya manusia dituntut untuk memiliki pedoman pengetahuan sebagai pegangan dalam mengarungi kewajibannya sebagai khalifah di muka bumi. Sumber terbesar yang bisa dijadikan pilar pengetahuan tersebut harus bersumber dari al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber yang sangat otentik bagi umat islam.[1]



Dilihat dari wujud ajaran islam itu sendiri, nabi Muhammad SAW merupakan contoh sentral yang sangat dibutuhkan. Bukan hanya sebagai pembawa risalah ilahiyah, lebih dari itu beliau sangat dibutuhkan ditengah-tengah umat manusia sebagai tokoh yang dipercaya oleh Allah SWT untuk menjelaskan, merinci, menetapkan, dan memberi contoh dalam pelaksanaan ajaran tersebut.[2]

Hadis menempati kedudukan yang sangat penting sebagai salah satu bentuk sumber ajaran islam yang telah disepakati seluruh umat islam tanpa terkecuali setelah al-Qur’an.[3] Keharusan mengikuti hadis sama wajibnya dengan keharusan mengikuti al-qur’an, dikarenakan jika tanpa memahami dan menguasai hadis maka tidak mungkin akan bisa juga memahami al-qur’an.


Pengertian Hadis

Hadis menurut bahasa adalah (الجديد)  yang berarti baru.[4] Ada pula yang menyebutkan dengan (أثر) yang berarti sisa dari sesuatu.[5] Selain itu, hadis dapat diartikan sebagai (الخبر) yang berarti berita, dapat dilihat pada surat al-Kahfi ayat 6; surat At-Thur ayat 34, dan Ad-Dluha ayat 11.[6] Sedangkan secara istilah ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat dan keadaannya.[7]

Pendefinisian istilah hadis sering dipertukarkan dengan istilah Sunnah. Sebagian ulama hadis menganggap kedua istilah tersebut adalah mutaradif atau sinonim, sementara sebagian lainnya ada yang membedakannya.[8] Diantara para ulama yang membedakan antara sunnah dan hadis; sunnah dipahami sebagai tradisi faktual yang berlaku di tengah-tengah masyarakat muslim, dan hadis adalah keterangan-keterangan yang yang disampaikan secara lisan oleh Nabi Muhammad SAW menyangkut masalah sesuatu yang berkaitan dengan duniawi dan agama.[9]

Kedudukan dan Fungsi Hadis

Hadis adalah sumber kedua dari sumber-sumber hukum agama Islam, dan kedudukannya secara hirarki berada setelah al-qur’an, dan wajib diikuti sebagaimana wajibnya mengikuti al-Qur’an.[10] Hal ini dapat kita lihat dalam surat an-Nahl ayat 64, dimana Allah SWT memberikan mandat kepada nabi Muhammad SAW untuk memberikan penjelasan terhadap nash-nash al-Qur’an. Pun memberikan wewenang kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjadikan kepatuhan setiap individu kepada putusan Nabi Muhammad SAW sebagai tolak ukur keimanan.[11]

Dalam beberapa nash lain juga membuktikan secara qath’i bahwa apa yang telah disyariatkan oleh Allah melalui rasulnya hukumnya wajib untuk ditaati, dan bahwa hadis sebagai sumber syariat terhadap para hamba. Semisal dalam surat al-Hasyr ayat 7; surat an-Nisa’ ayat 59, 65 dan 80; surat an-Nur ayat 63, dan surat al-Ahzab ayat 36.[12]

Hadis dan al-Qur’an berkombinasi sebagai pedoman hidup dan sumber ajaran agama Islam, hubungan antar keduanya tidak mungkin dapat dipisahkan, karena keduanya merupakan suatu kesatuan. Hadis berfungsi sebagai (البيان) yang berarti untuk menjelaskan makna dari ayat al-qur’an yang masih bersifat global.[13] Baik nantinya sebagai bayan al-ta’kid (berfungsi memperkuat atau memperkokoh pernyataan dari al-Qur’an), ataupun bayan al-tafsir (memberikan penjelasan tafsiran secara rinci terhadap ayat al-Qur’an yang masih bersifat global).[14]

Struktur Hadis: Matan, Sanad dan Rawi

1.       Pengertian Matan

Secara bahasa, matan berarti punggung jalan (muka jalan), tanah yang keras dan tinggi.[15] Adapun secara istilah adalah matan adalah lafal-lafal hadis yang yang dengan lafal-lafal itu makna hadis dapat berdiri tegak.[16] Dalam pengertian yang sederhana, matan hadis berarti isi hadis yang disebut sesudah sanad hadis.

2.      Pengertian Sanad

Secara bahasa sanad berarti sandaran yang kita bersandar padanya.[17] Sedangkan secara istilah, sanad berarti jalan matan artinya rangkaian para perawi yang menghubungkan matan hadis dari sumbernya yang pertama.[18]

3.      Pengertian Rawi (Mukharrij)

Rawi berasal dari asal kata riwayat yang berarti khabar, kisah, berita, dan keterangan.[19] Yang dalam ilmu hadis diartikan sebagai orang yang memindahkan hadis dari seorang guru kepada orang lain.[20] Pemindah hadis disebut Rawi (perawi), Rawi pertama ialah sahabat dan rawi terakhir ialah orang yang mendewankannya, atau disebut juga dengan mukharrij (mengeluarkan sesuatu dari tempatnya).[21]

‘Ulumul Hadis Riwayah dan Dirayah

1.      Hadis Riwayah

Ilmu hadis riwayah adalah ilmu yang membahas ucapan-ucapan dan perbuatan nabi Muhammad SAW. periwayatannya, pencatatannya dan penelitian lafal-lafalnya.[22]

Tema ilmu hadis riwayah adalah segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad SAW., sahabat, atau tabiin. Itulah sebabnya pembahasan ilmu ini berkisar tentang periwayatan, pencatatan, dan pengkajian sanad-sanadnya, serta menguji status setiap hadis apakah sahih, hasan, atau dha’if, disamping membahas pula pengertian hadis dan faedah-faedah yang dapat dipetik darinya.

2.      Hadis Dirayah

Ilmu hadis dirayah adalah ilmu yang membahas pedoman-pedoman yang dengannya yang dengannya dapat diketahui keadaan sanad dan matan.[23] Ilmu ini disebut pula dengan Mustholahul Hadis, ‘Ulumul Hadis, dan Ilmul Hadis. Dalam definisi ini bisa juga mencakup ilmu-ilmu yang lain seperti ilmu fikih, ushul fiqh, dan tafsir.[24]

 



[1] Syaikh manna’ al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadis (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar), 2004, 19

[2] Kamaruddin, Kamaruddin. "URGENSI ULUM Al-HADIS DALAM MEMAHAMI Al-QUR’AN DAN STATUS HADIS." HUNAFA: Jurnal Studia Islamika 2.1 (2005): 39-50.

[3] Saparullah, Ary. "Urgensi Kedudukan Hadist Terhadap Al-Qur’an: Bayan Al-Ta’kid, Bayan Al-Tafsir, dan Bayan Al-Tasyri." Jurnal Tana Mana 2.1 (2021): 57-64.

[4] Syaikh manna’ al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadis.... 22

[5] Ibid, 25

[6] Kamaruddin, Kamaruddin. "URGENSI ULUM Al-HADIS DALAM MEMAHAMI Al-QUR’AN DAN STATUS HADIS." ...... 39-50.

[7] Zikri Darussamin, Kuliah Ilmu Hadis I, (Yogyakarta: Kalimedia), 2020, 23

[8] Andariati, Leni. "Hadis dan Sejarah Perkembangannya." Diroyah: Jurnal Studi Ilmu Hadis 4.2 (2020): 153-166.

[9] Zikri Darussamin, Kuliah Ilmu Hadis I ....., 39

[10] Tasbih, Tasbih. "KEDUDUKAN DAN FUNGSI KAIDAH-KAIDAH TAFSIR." Farabi 10.2 (2013): 107-118.

[11] Turmudi, Moh. "AL SUNNAH; Telaah Segi Kedudukan Dan Fungsinya Sebagai Sumber Hukum." Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman 27.1 (2016): 1-12.

[12] Syaikh manna’ al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadis.... 31-32

[13] Saparullah, Ary. "Urgensi Kedudukan Hadist Terhadap Al-Qur’an: Bayan Al-Ta’kid, Bayan Al-Tafsir, dan Bayan Al-Tasyri." ..... 57-64.

[14] Ibid.

[15] Ash-Shiddieqy. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis. (jakarta: Bulan bintang). 1974. 192

[16] Al-Khatib. Usul al-Hadis Ulumuha Mustolahuhu. (Beirut: Dar El-Fikr). 1989. 32

[17] Ash-Shiddieqy. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis. ...... 192

[18] Al-Khatib. Usul al-Hadis Ulumuha Mustolahuhu..... 32

[19] Ahmad Warson Munawwir. Al-Munawwir. (Yogyakarta: t.p.), 1984. 590

[20] Ash-Shiddieqy. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis. ...... 193

[21] Ibid. 194

[22] Mujiyo. Ulumul Hadis, terj. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya). 2016. 19

[23] Ibid. 21

[24] Ibid.

No comments:

Post a Comment