Pendidikan bukanlah kata yang asing
di telinga masyarakat, awam sekalipun. Karena seiring dengan laju perkembangan
zaman, masyarakat Indonesia semakin tersadarkan tentang pentingnya pendidikan.
Pendidikan bagi kehidupan umat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus
dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali, mustahil suatu kelompok
manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi cita-cita untuk maju,
sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka. Di dalam GBHN
tahun 1973 disebutkan bahwa “Pendidikan hakikatnya adalah usaha sadar untuk
mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan
berlangsung seumur hidup”.
source image: doingfamilyright.com |
Menurut Undang-undang Republik
Indonesia No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu : Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa
dan negara.[1]
Tujuan mulia Pendidikan nasional
adalah mencerdaskan bangsa dan mengembangkan masyarakat Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman